Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harta Kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara, Punya 31 Tanah-Bangunan di Usia 32 Tahun!
Advertisement . Scroll to see content

KPK Endus Dugaan Persekongkolan Petugas Bea Cukai dengan Importir untuk Loloskan Barang

Senin, 10 Juli 2023 - 11:26:00 WIB
KPK Endus Dugaan Persekongkolan Petugas Bea Cukai dengan Importir untuk Loloskan Barang
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan persekongkolan petugas Bea Cukai dengan pengusaha impor atau importir dalam memasukkan barang ke Indonesia. Dugaan penyelewengan ini sedang didalami KPK.

"Bisa dimungkinkan juga bahwa antara importir itu bersekongkol dengan petugas Bea Cukai untuk memudahkan atau memberikan fasilitas kemudahan sehingga barang-barang yang seharusnya itu tidak boleh masuk jadi boleh masuk," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata melalui akun KPK di YouTube, Senin (10/7/2023).

"Atau, barang-barang yang seharusnya dikenakan tarif tertentu kemudian dikenakan tarif yang tidak seharusnya," sambungnya.

Menurut Alex, dugaan kongkalikong petugas Bea Cukai dengan importir berpotensi merugikan perekonomian negara. Sebab, barang yang seharusnya kena cukai sebagai pendapatan negara justru malah dijadikan bancakan segelintir oknum.

"Misalnya juga dengan banjirnya tekstil impor bisa menyebabkan pabrik-pabrik tekstil kita banyak yang tutup. Nah itu kan kerugian perekonomian nyata sekali, sehingga menimbulkan dampak pengangguran di sektor industri tekstil," ucap Alex.

Dugaan kongkalikong ini terungkap setelah KPK menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka.

"Tentu nanti akan didalami apakah gratifikasi-gratifikasi yang diterima oleh yang bersangkutan karena yang bersangkutan memberikan fasilitas atau kemudahan ekspor atau impor barang tersebut," ucap Alex.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut