Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk
Advertisement . Scroll to see content

KPK Fasilitasi Para Tahanan untuk Rayakan Lebaran Bersama Keluarga, Begini Aturannya 

Kamis, 20 April 2023 - 12:58:00 WIB
KPK Fasilitasi Para Tahanan untuk Rayakan Lebaran Bersama Keluarga, Begini Aturannya 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (FOTO: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi para tahanan untuk merayakan momen Lebaran Idul Fitri 2023 bersama keluarga di lingkungan rumah tahanan (Rutan). Para tahanan diizinkan bertemu keluarga dengan batas waktu 2 jam.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menginformasikan, keluarga diperkenankan mengunjungi para tahanan kasus korupsi pada momen Lebaran tahun ini. KPK memfasilitasi keluarga bertemu para tahanan pada hari pertama dan kedua Idul Fitri.

"Jadwal kunjungan tatap muka diberikan selama dua hari dari di tanggal 1 dan 2 Syawal 1444 H, dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB," kata Ali Fikri, melalui pesan singkatnya, Kamis (20/4/2023).

Tak hanya pertemuan langsung atau tatap muka, KPK juga memfasilitasi kunjungan via daring bagi keluarga tahanan yang rumahnya di luar Jakarta. KPK juga mempersilakan keluarga mengirim makanan Lebaran untuk para tahanan.

"Penerimaan barang khusus berupa makanan dari para keluarga tahanan juga dilaksanakan selama dua hari dari pukul 07.30 WIB sampai dengan 12.00 WIB," ucapnya.

Bagi pihak keluarga yang ingin berkunjung harus mematuhi sejumlah aturan yang dibuat KPK. Di antaranya, harus melakukan pendaftaran lebih dulu ke petugas rutan dengan memperlihatkan keterangan identitas yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut