Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah 2 Apartemen di Jaksel terkait Kasus Taspen, Sita Uang Rp300 Juta hingga Tas Mewah

Sabtu, 11 Januari 2025 - 20:39:00 WIB
KPK Geledah 2 Apartemen di Jaksel terkait Kasus Taspen, Sita Uang Rp300 Juta hingga Tas Mewah
KPK geledah 2 apartemen terkait kasus Taspen dan sita uang senilai Rp300 juta. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kasus ini, KPK menahan eks Dirut PT Taspen, Antonius NS Kosasih. Sebelum dilakukan penahanan, Kosasih terlebih dahulu diperiksa oleh tim penyidik KPK. 

Kosasih ditetapkan tersangka bersama Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) selaku Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) tahun 2016-Maret 2024.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada Tersangka ANSK dan EHP untuk 20 hari pertama terhitung sejak 8 Januari-27 Januari 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2025).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut