Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Museum Reog Ponorogo Viral di Medsos, Ini Lokasi dan Keistimewaannya!
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Empat Lokasi terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:09:00 WIB
KPK Geledah Empat Lokasi terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK menggeledah empat lokasi terkait korupsi kuota haji. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024 pada Selasa (19/8/2025) kemarin. Dalam kesempatan itu, ada empat lokasi yang digeledah.

"KPK pada hari kemarin melanjutkan kegiatan penggeledahan, yaitu di tiga lokasi kantor asosiasi penyelenggaraan ibadah haji dan satu lagi di rumah pihak biro travel," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (20/8/2025). 

Budi menyebutkan, keempat lokasi tersebut berada di Jakarta. Dari penggeledahan, pihaknya juga menyita beberapa dokumen barang bukti elektronik (BBE) hingga catatan keuangan.

"Tim mengamankan sejumlah dokumen BBE dan juga catatan keuangan terkait dengan jual-beli kuota tambahan haji," ujarnya. 

Namun, Budi tidak menjelaskan secara detail perihal dari lokasi mana barang-barang yang disita itu ditemukan. 

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, permasalahan tersebut terkait pembagian 20.000 kuota tambahan yang diterima Indonesia pada pelaksanaan haji 2024.

Asep mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, kuota tambahan tersebut dibagi dengan persentase 92 persen haji reguler dan haji khusus delapan persen. 

"Kenapa 92 persen? Karena yang banyak, ini saudara-saudara kita yang ada di seluruh Indonesia, yang mendaftar haji itu menggunakan kuota reguler, sedangkan kuota khusus ini memang berbayarnya lebih besar dibandingkan dengan kuota reguler, jadi penyediaannya hanya 8 persen," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (6/8/2025).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut