KPK Geledah Kamar Tahanan Bupati Kuansing Andi Putra Buntut Viral Unggahan di Facebook
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kamar tahanan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Andi Putra. Penggeledahan tersebut dilakukan menyusul unggahan pada akun Facebook atas nama Andi Putra Kuansing.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Andi Putra ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) Sawit di Kabupaten Kuansing.
"Menanggapi informasi yang beredar tentang postingan di akun media sosial tahanan KPK atas nama AP Bupati Kuansing, kami sampaikan bahwa petugas rutan KPK, Sabtu (23/10/2021) langsung melakukan penggeledahan di kamar tahanan dimaksud dan tidak menemukan peralatan komunikasi apa pun," ujar Ali Fikri di Jakarta, Senin (25/10/2021).