KPK Geledah Kantor Wali Kota Bandung Yana Mulyana
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Bandung, Senin (17/4/2023). Penggeledahan terkait kasus suap yang menjerat Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Yana sebelumnya telah ditetapkan tersangka kasus suap pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan internet pada program Smart City Kota Bandung.
"Iya (ada penggeledahan)," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat dikonfirmasi.
Tanak mengatakan penggeledahan wajar dilakukan. Penggeledahan biasanya terjadi usai tindakan operasi tangkap tangan (OTT).
"Setiap OTT pasti ditindaklanjuti penggeledahan dan penyitaan," kata Tanak.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjerat operasi senyap KPK pada Jumat (14/4/2023). Yana ditetapkan tersangka bersama lima orang lainnya.
Kelima orang itu yakni DD, Kadishub Pemkot Bandung; KR, Sekretaris Dishub Pemkot Bandung; BN, Direktur PT SMA; SS, CEO PT CIFO dan AG, Manajer PT SMA.
Editor: Reza Fajri