KPK Geledah Ruangan Adik Nazaruddin, M Nasir terkait Pengurusan DAK
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja adik Muhammad Nazaruddin, Muhammad Nasir. Penggeledahan itu terkait kasus politikus Partai Golkar Boro Sidik Pangarso (BSP).
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK). Diduga, Bowo Sidik Pangarso menerima gratifikasi terkait pengurusan DAK yang berhubungan dengan Muhammad Nasir.
"Penggeledahan di ruang kerja Anggota DPR ini diduga dengan pengurusan DAK," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (4/5/2019).
Saat ditanya awak media, di mana tepatnya DAK tersebut dan berasal dari mana Bowo mendapatkan dana gratifikasi, Febri enggan menjelaskan. Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu mengaku, pihaknya belum dapat menyampaikan informasi lebih rinci.
"Saya kira sebaiknya tidak terburu-buru menyimpulkan siapa pemberi gratifikasinya karena KPK atau penyidik bisa melakukan penggeledahan untuk melakukan penelusuran bukti adanya informasi," ujarnya.