Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekonom Ingatkan Pentingnya Persiapan dan Edukasi terkait Rencana Redenominasi Rupiah
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Rumah Anggota DPR Heri Gunawan terkait Kasus Dana CSR BI

Kamis, 06 Februari 2025 - 17:32:00 WIB
KPK Geledah Rumah Anggota DPR Heri Gunawan terkait Kasus Dana CSR BI
Anggota DPR Heri Gunawan usai diperiksa KPK, Jumat (27/12/2024). (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan (HG) pada Rabu (5/2/2025). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap atau gratifikasi perihal dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). 

"Terkait perkara tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi terhadap anggota DPR RI Komisi XI Periode 2019 sampai dengan 2024," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (6/2/2025). 

Dia menjelaskan, rumah Heri Gunawan yang digeledah penyidik berlokasi di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sejumlah alat bukti disita dari giat yang dilakukan pada pukul 23.00-01.30 WIB. 

"Penyidik memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik," ujarnya. 

Adapun Heri Gunawan pernah diperiksa KPK pada Jumat (27/12/2024) lalu. Seusai pemeriksaan, Heri mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Hari ini saya dipanggil oleh KPK, sebagai warga negara yang baik tentunya saya hadir, yang pasti saya hari ini dipanggil sebagai saksi," kata Heri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Dia dicecar lima pertanyaan proses selama proses pemeriksaan. Dia mengaku belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

"Belum ada (SPDP), panggilannya pun sebagai saksi, baru kali, jadi kalau ada berita yang kemarin sudah kemana-mana, bingung aja," ujarnya.

Terkait dana CSR yang menjadi perkara, Heri enggan berbicara banyak. Menurutnya, hal itu lebih elok ditanyakan kepada penyidik.

"Itu kan program biasa dari mitra di setiap komisi, mungkin baik ke penyidik aja karena itu masuk ke materi, takutnya saya, enggak enak nanti," ucapnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut