KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, Sejumlah Dokumen Pemotongan Insentif ASN Diamankan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas (rumdin) Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, Rabu (31/1/2024). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan pemotongan insentif pajak pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan petugas juga menggeledah kantor BPPD dan beberapa rumah pihak yang diduga kasus tersebut.
"Betul, sudah dilakukan penggeledahan (rumdin Bupati Sidoarjo), termasuk kantor BPPD dan rumah pihak terkait perkara tersebut," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Rabu (31/1/2024).
Ali menjelaskan, dalam kesempatan tersebut ada beberapa barang yang diamankan oleh pihaknya.
"Diperoleh beberapa dokumen pemotongan insentif pajak dan bukti elektronik," ujarnya.
"Semua yang ditemukan pada proses dimaksud segera disita sebagai barang bukti," ucapnya.
Sekadar informasi, KPK menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW) sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (25/1/2024). Siskwa memotong insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo.
SW menyampaikan adanya potongan tersebut secara lisan dan melarang hal tersebut dibahas melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Editor: Faieq Hidayat