KPK Geledah Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut di Kompleks Elite Royal Sumatra
MEDAN, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi milik Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting di kawasan elite Cluster Topaz, Kompleks Royal Sumatra, Jalan Jamin Ginting KM 8,5, Medan Tuntungan, Rabu (2/7/2025) pagi. Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan senilai Rp157,8 miliar yang menjerat Topan Ginting.
Dalam perkara tersebut, Topan yang merupakan orang dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.
Informasi diperoleh iNews, rumah mewah ini menjadi lokasi ketiga yang digeledah KPK. Sebelumnya, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Dinas PUPR dan Rumah Dinas Kepala Dinas PUPR Sumut, Selasa (1/7/2025).
Dari dua lokasi sebelumnya, penyidik membawa satu koper yang diduga berisi dokumen penting terkait kasus suap.
"Sekitar jam 9.30 WIB tadi mereka masuk. Ada tiga mobil dikawal mobil patroli polisi," kata seorang petugas keamanan Kompleks Royal Sumatra, Rabu (2/7/2025).
Pantauan di lapangan, penggeledahan berlangsung ketat. Polisi bersenjata laras panjang tampak berjaga di depan rumah mewah berwarna putih tersebut.
Rumah ini diketahui sebagai kediaman pribadi Topan Ginting yang kini tengah ditahan KPK bersama Kepala UPTD Gunung Tua, Rasuli Efendi Siregar serta dua pihak swasta lainnya.