KPK Geledah Rumah Orang Dekat Bobby Nasution, Dokumen 3 Koper Disita
MEDAN, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Topan Obaja Ginting, tersangka kasus korupsi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Selasa (2/7/2024). Penggeledahan berlangsung tujuh jam.
Pantauan di lokasi, penggeledahan yang berlokasi di kompleks perumahan mewah Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan itu di kawal ketat oleh personel bersenjata lengkap dari Polrestabes Medan.
Penyidik KPK terlihat keluar dari rumah tersebut dengan membawa tiga koper, satu kotak dan satu tas jinjing. Barang-barang tersebut diduga berisi dokumen dan barang bukti penting terkait kasus korupsi di Dinas PUPR Sumut yang melibatkan orang kepercayaan Gubernur Sumut, Bobby Nasution itu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan tersebut. Dalam kasus tersebut, Topan Ginting telah ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Kurnia Illahi