KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Maidi, Usut Dugaan TPPU dan Gratifikasi
MADIUN, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga rumah di Jawa Timur terkait pengembangan perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Selasa (29/9/2026). Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam pengembangan penyidikan perkara tersebut.
“Penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi rumah, dalam pengembangan penyidikan perkara di Kota Madiun,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.
Tiga lokasi tersebut yakni rumah Maidi, rumah saudara Maidi berinisial HD, serta kediaman salah satu camat di Kota Madiun.
Budi mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya paksa pada tahap penyidikan. Penyidik masih melengkapi bukti untuk membangun konstruksi perkara secara utuh, termasuk menelusuri dugaan konversi aset.
“Tentunya, kegiatan penggeledahan tersebut sebagai bagian dari upaya paksa pada tahap penyidikan perkara ini adalah untuk melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan oleh penyidik untuk membangun konstruksi secara utuh dari pengembangan penyidikan perkara ini, termasuk untuk menelusuri konversi aset-aset itu apa saja yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku,” ujarnya.