KPK Hanya Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka meski Tangkap 14 Orang dalam OTT, Ini Alasannya
Rabu, 23 September 2026 - 06:44:00 WIB
Meski begitu, Taufik menegaskan pihaknya akan menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
"Tetapi akan berkembang seperti apa, nanti akan kita update lagi di proses penyidikan yang akan berjalan," ujarnya.
KPK juga menerapkan pasal terkait dugaan penerimaan gratifikasi. Diduga, Sirajudin menerima gratifikasi mencapai Rp11,14 miliar dalam kurun waktu 2023-2026.
Editor: Reza Fajri