Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo bakal Berikan 10 Persen Saham Freeport Indonesia untuk Masyarakat Papua
Advertisement . Scroll to see content

KPK Heran Lukas Enembe Habiskan Dana Operasional Makan dan Minum Rp1 Triliun dalam Setahun

Selasa, 27 Juni 2023 - 08:19:00 WIB
KPK Heran Lukas Enembe Habiskan Dana Operasional Makan dan Minum Rp1 Triliun dalam Setahun
Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Lukas diduga membuat kwitansi palsu untuk makanan dan minuman guna mencapai total dana operasional sebesar Rp1 triliun dalam setahun. KPK telah mengumpulkan bukti-bukti kwitansi palsu tersebut setelah melakukan pemeriksaan di sejumlah rumah makan.

"Kami juga telah melakukan pemeriksaan di beberapa tempat di mana kwitansi tersebut diterbitkan, dan ternyata banyak di antaranya adalah palsu. Restoran-restoran tersebut tidak mengakui bahwa kwitansi-kwitansi tersebut diterbitkan oleh mereka," ucap Alex, sapaan akrab Alexander Marwata.

Menurut Alex, penggunaan dana operasional Lukas yang mencapai Rp1 triliun dalam setahun jauh melebihi ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terlebih lagi, Lukas selalu menggunakan dana operasional sebesar Rp1 triliun dalam kurun waktu tiga tahun.

"Selama tiga tahun, dari 2019 hingga 2022, setiap tahun Lukas menggunakan dana operasional sebesar Rp1 triliun lebih. Hal ini jauh melampaui ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri," kata Alex.

Lukas diduga telah menyalahgunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua untuk berjudi di Singapura. Saat ini, KPK sedang melacak aliran uang haram Lukas ke rumah judi atau kasino di Singapura.

Baru-baru ini, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penetapan status tersangka pencucian uang ini merupakan pengembangan lanjutan dari kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan Lukas Enembe.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut