Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

KPK Heran Paulus Tannos Bisa Ubah Identitas Padahal Sudah Ditetapkan Buronan

Jumat, 11 Agustus 2023 - 10:20:00 WIB
KPK Heran Paulus Tannos Bisa Ubah Identitas Padahal Sudah Ditetapkan Buronan
Paulus Tannos (kiri) ketika memberikan kesaksian melalui telekonferensi pada persidangan kasus korupsi e-KTP pada Kamis, 1 Februari 2018. (Foto: Sindonews.com/Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) heran buronan kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos, bisa mengubah identitas. Padahal, Paulus merupakan tersangka yang telah ditetapkan sebagai buronan.

"Ini yang kami juga tidak habis pikir, orang yang sudah ditetapkan tersangka dan masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) ternyata masih ada bisa dilakukan perubahan nama seperi itu," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).

Dia mengungkap, aparat penegak hukum sebenarnya sudah berhasil menangkap Paulus Tannos di luar negeri. Namun, Tannos tak bisa dibawa ke Indonesia untuk diproses hukum.

Sebab, Paulus Tannos sudah mengubah identitasnya dan berganti kewarganegaraan. Oleh karena itu, KPK saat ini sedang mendalami perubahan identitas Paulus Tannos. 

KPK sedang melacak pihak yang membantu Paulus Tannos untuk mengubah identitas. Sebab, menurut Ali, pengubahan identitas seseorang tidak mudah, apalagi sudah masuk dalam DPO.

"Nah ini yang terus kami dalami dan analisis ya, apakah pengubahan namanya dilakukan ketika dia berada di dalam negeri misalnya, ataukah ada pihak-pihak yang sengaja kemudian membantu mengubah namanya, karena mengubah nama enggak segampang yang kita bayangkan," ujar Ali.

Diketahui, KPK telah mengajukan kembali red notice untuk Paulus Tannos ke Kepolisian Internasional (Interpol). KPK mengajukan red notice untuk identitas terbaru Paulus Tannos dengan nama Thian Po Tjin.

Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Dia salah satu tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Saat ini, Paulus Tannos masih buron. Kabar terakhir, Tannos sempat terdeteksi berada di Thailand.

Bahkan, aparat penegak hukum sudah menemukan lokasi Paulus Tannos di Thailand. Namun, saat hendak dilakukan penangkapan, ternyata Paulus Tannos belum masuk dalam sistem red notice Interpol. Upaya penangkapan terhadap Paulus Tannos di Thailand gagal.

Paulus Tannos tenyata berganti nama. Bukan hanya ganti nama, temuan terbaru KPK menyebut Tannos juga mengubah paspornya sehingga tidak terlacak dalam sistem keadministrasian. Hal itu, juga berpengaruh pada sistem red notice yang tidak bisa mendeteksi identitas baru Tannos.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut