Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ajukan Kembali Red Notice untuk Identitas Terbaru Buronan Paulus Tannos

Selasa, 08 Agustus 2023 - 12:58:00 WIB
KPK Ajukan Kembali Red Notice untuk Identitas Terbaru Buronan Paulus Tannos
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan kembali red notice untuk buronan kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos. Sebab, Paulus Tannos telah mengubah nama dan kewarganegaraannya. 

"KPK sudah ajukan kembali red notice dengan nama baru dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).

Ali menjelaskan, aparat penegak hukum sebenarnya sudah sempat mengetahui lokasi keberadaan Paulus Tannos di Thailand. Bahkan, Paulus Tannos hampir ditangkap. 

Sayangnya, Paulus Tannos tidak bisa dipulangkan ke Indonesia karena sudah berubah kewarganegaraan.

"Tidak bisa dipulangkan karena nama sudah berubah dan paspor negara lain. Kami terus lalukan pengejaran buron dimaksud," jelas Ali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut