Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah
Advertisement . Scroll to see content

KPK Heran Pegawai Gadungan Punya Mobil Porsche: Baru Kali Ini Kita Temukan

Minggu, 28 Juli 2024 - 15:38:00 WIB
KPK Heran Pegawai Gadungan Punya Mobil Porsche: Baru Kali Ini Kita Temukan
Penampakan Porsche yang disita dari Yusuf Sulaeman, pegawai KPK gadungan (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mobil mewah Porsche disita dari pegawai KPK gadungan yang memeras pejabat di Bogor. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, mobil Porsche itu milik pribadi pegawai gadungan bernama Yusuf Sulaeman itu.

"Info yang saya dapat, mobil Porsche-nya itu memang punya yang bersangkutan," kata Tessa, dikutip Minggu (28/7/2024). 

Belum diketahui apakah pembelian mobil mewah itu berasal dari uang hasil penipuan atau bukan. Tessa heran karena jarang menemukan ada penipu punya mobil semewah Porsche. 

"Karena, lumayan jarang seorang penipu dengan yang punya mobil Porsche, belum, baru kali ini kita menemukan seperti itu," ujarnya.

KPK telah menyerahkan Yusuf ke Polres Bogor. Di sana, polisi akan mendalami lebih lanjut terkait penipuan tersebut.

"Pasti nanti akan didalami oleh teman-teman penyidik di Polres Bogor, perkara penipuan dan pemerasannya. Tentunya, apakah baru kali itu, apakah berulang kali," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menangkap Yusuf di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/7/2024). Yusuf mengaku-ngaku pegawai KPK dan memeras pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bogor. 

Penangkapan ini bermula dari adanya informasi yang diterima terkait pemerasan yang dialami seorang pegawai Pemkab Bogor. 

Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp300 juta, satu unit iPhone, dan mobil mewah Porsche.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut