Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hukum Sesat, Ekonomi Rusak
Advertisement . Scroll to see content

KPK Hibahkan Rampasan Bangunan dan Mobil Milik Koruptor ke Beberapa Kementerian

Kamis, 24 Maret 2022 - 11:09:00 WIB
KPK Hibahkan Rampasan Bangunan dan Mobil Milik Koruptor ke Beberapa Kementerian
Ilustrasi. KPK menyerahkan barang rampasan koruptor ke beberapa kementerian. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset barang rampasan milik terpidana kasus korupsi ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hingga Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dan Tapanuli Utara. Barang rampasan yang dihibahkan tersebut berupa kendaraan roda empat atau mobil, hingga tanah beserta bangunannya. 

Barang rampasan yang akan dihibahkan tersebut berkaitan dengan perkara korupsi terpidana Fuad Amin, Luthfi Hasan Ishaaq, serta M Nazarudin.

"Hari ini diagendakan penyerahan penetapan status penggunaan (PSP) dan hibah sejumlah aset barang rampasan KPK kepada Kemenkumham, Kementrian ATR/BPN RI, Pemkab Bangkalan dan Tapanuli Utara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (24/3/2022).

Aset tersebut berupa bidang tanah, tanah, bangunan dan beberapa unit kendaraan dalam perkara korupsi terpidana Fuad Amin, Lutfhi Hasan Iskak dan M Nazarudin.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly telah hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menerima hibah tersebut. Yasonna mengaku bahwa Kemenkumham mendapat hibah berupa mobil. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut