Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag: 87 Persen Madrasah di Aceh Siap Belajar Tatap Muka Besok
Advertisement . Scroll to see content

KPK Identifikasi Pihak Lain Ikut Berperan dalam Kasus Romy

Selasa, 19 Maret 2019 - 14:19:00 WIB
KPK Identifikasi Pihak Lain Ikut Berperan dalam Kasus Romy
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. (Foto: SINDOphoto).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengidentifikasi pihak lain diduga ikut berperan dalam kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Pihak tersebut diduga dipengaruhi oleh  mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romy) untuk melakukan praktik suap terkait pengisian jabatan

Romy melibatkan pihak lain, karena tidak memiliki kewenangan formal untuk menempatkan posisi jabatan di lingkungan Kemenag. Namun, KPK belum mengungkapkan siapa saja pihak yang diduga ikut berperan.

"Tentu sudah kami identifikasi ya, tapi belum bisa disampaikan karena terkait materi penanganan perkara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (18/3/3019).

Meskipun tidak mengungkap detail siapa pihak terkait ikut berperan itu, tapi dia menyebut Romy diduga bekerja sama dengan internal Kemenag. Kerja sama itu untuk memengaruhi proses pengisian jabatan.

"Perlu dipahami konstruksi kasus ini, ada pihak-pihak yang tidak punya kewenangan sama sekali secara formal untuk mengatur ataupun untuk melakukan proses seleksi jabatan di Kemenag," ucapnya.

KPK sudah menetapkan Romy sebagai tersangka. Usai gelar perkara, KPK menduga Romy menerima uang sebesar Rp300 juta dari dua pejabat Kemenag.

KPK juga sudah menggeledah sejumlah ruangan, baik di Kemenag, Kantor DPP PPP dan Rumah Romy di kawasan Condet, Jakarta Timur.

Dari penggeledahan di ruangan kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, KPK menyita uang berjumlah ratusan juta rupiah.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut