Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dwiarso Budi Santiarto Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua MA Non-Yudisial  
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ingatkan Istri Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kooperatif Penuhi Panggilan Pemeriksaan

Rabu, 13 Januari 2021 - 11:30:00 WIB
KPK Ingatkan Istri Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kooperatif Penuhi Panggilan Pemeriksaan
Istri mantan Sekretaris MA Nurhadi, Tin Zuraida. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Tin Zuraida, istri terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. KPK mengingatkan agar Tin Zuraida, kooperatif memenuhi panggilan. 

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Tin Zuraida akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus mencegah dan merintangi atau menggagalkan secara langsung penyidikan yang menjerat suaminya.

"KPK tetap mengimbau untuk kooperatif memenuhi kewajiban hukum tersebut," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Sebelumnya Tin Zuraida tidak menghadiri panggilan KPK, Selasa (12/1/2021) untuk tersangka Ferdy Yuman  dari unsur swasta dalam kasus tersebut. "Tanpa keterangan dan akan dilakukan pemanggilan kembali," ucap Ali.

Selain Tin Zuraida, dua saksi lainnya juga tidak hadir dan dijadwalkan pemanggilan ulang, yaitu dua karyawan swasta Oktaria Iswara Zen dan Edna Dibayanti.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut