Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ingatkan Kemendikbudristek Segera Perbaiki Tata Kelola Penerimaan Mahasiswa Baru 

Selasa, 23 Agustus 2022 - 06:54:00 WIB
KPK Ingatkan Kemendikbudristek Segera Perbaiki Tata Kelola Penerimaan Mahasiswa Baru 
Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding menyebut tata kelola penerimaan mahasiswa baru lemah. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Rekomendasi tersebut didapat KPK setelah mengidentifikasi kelemahan dalam tata kelola penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri. KPK telah menelusuri sejumlah kelemahan tata kelola penerimaan mahasiswa baru yang berpotensi menyebabkan tindak pidana korupsi.

"Dari penelusuran KPK tahun lalu atas praktik penerimaan mahasiswa baru terkait Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) khususnya pada Fakultas Kedokteran di beberapa universitas negeri, KPK mendapati lemahnya tata kelola terkait aspek transparansi dan akutabilitas," terangnya.

Hasil penelusuran tersebut, sambung Ipi, KPK kemudian menindaklanjuti dengan melakukan diskusi mendalam kepada tiga universitas negeri yang termasuk dalam Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Ketiga universitas negeri tersebut yakni, Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Airlangga, dan Universitas Brawijaya.

KPK mendapatkan temuan lemahnya tata kelola penerimaan mahasiswa baru akibat tidak adanya aturan baku dari Kemendikbud. Oleh karenanya, KPK mewanti-wanti kepada Kemendikbudristek untuk segera menyusun petunjuk teknis (juknis) yang mengatur ketentuan terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

"KPK mengingatkan dan memberikan rekomendasi agar Kemendikbudristek menyusun petunjuk teknis (juknis) yang mengatur ketentuan terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas," jelasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut