Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Korupsi di Pemda Sudah Bertransformasi: Siklusnya Semakin Panjang
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ingatkan Kuasa Hukum Lukas Enembe Setop Sebar Narasi Palsu

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:18:00 WIB
KPK Ingatkan Kuasa Hukum Lukas Enembe Setop Sebar Narasi Palsu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (FOTO: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada kuasa hukumGubernur Papua, Lukas Enembe (LE) untuk berhenti menyebarkan narasi yang tidak sesuai fakta alias palsu soal kondisi kliennya. Sebab, KPK menilai pernyataan kuasa hukum Lukas Enembe tidak sesuai.

"Kami ingatkan kepada penasihat hukum agar proporsional dalam menyampaikan terkait dengan kondisi dari tersangka LE," tegas Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).

"Sehingga tidak kemudian tidak sampaikan narasi yang tidak sesuai fakta-fakta yang sebenarnya dari kondisi tersangka LE," sambungnya.

Sekadar informasi, KPK kembali membantarkan penahanan Lukas Enembe pada Rabu, 28 Januari 2023. Lukas kembali dibantarkan karena keperluan pemantauan kesehatannya secara mendalam oleh tim medis Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Namun, Ali memastikan bahwa kondisi Lukas Enembe dalam keadaan stabil dan tidak terlalu mengkhawatirkan. Hal itu ditegaskan Ali sekaligus membantah pernyataan dua Kuasa Hukum Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto dan Petrus Bala Pattyona.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut