KPK: Jet Diduga Hasil Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua untuk Kepentingan Pribadi
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pembelian jet pribadi terkait kasus dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Papua 2020-2022. KPK menyebut jet itu dipakai untuk kepentingan pribadi.
"(Digunakan) di antaranya untuk kebutuhan-kebutuhan pribadi pihak-pihak terkait," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Selasa (17/6/2025).
Pesawat jet itu, kata Budi, diduga dibeli menggunakan APBD Papua. Pembelian jet itu diduga menggunakan uang tunai yang disimpan dalam 19 koper.
Kendati demikian, Budi tak memerinci sosok pembeli jet pribadi itu. Penyidik masih mendalami dan menelusuri peran masing-masing pihak dalam perkara ini.
"Informasi yang kami terima sejumlah 19 koper untuk membawa uang tunai pembelian private jet tersebut," tutur dia.
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengusut kasus dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Papua 2020-2022. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara Rp1,2 triliun.
Kerugian tersebut diduga akibat perbuatan Dius Enumbi (DE) selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua menyalahgunakan kewenangan bersama eks Gubernur Papua, Lukas Enembe. Namun, yang ditetapkan tersangka hanya DE lantaran Lukas telah meninggal dunia.
Editor: Rizky Agustian