KPK Duga Private Jet Hasil Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua Dibayar Cash dalam 19 Koper
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pembelian jet pribadi terkait kasus dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Papua 2020-2022 dibayar secara tunai.
"Dalam transaksinya, KPK menduga pembelian yang tersebut dilakukan melalui tunai yang uangnya diduga dibawa dari Papua pada saat itu," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (16/6/2025).
Budi menambahkan, uang tersebut kemudian dibawa dengan menggunakan pesawat untuk menuju lokasi pembelian. Namun, dia tidak mengungkapkan lokasi pembelian jet pribadi yang dimaksud.
"Informasi yang kami terima sejumlah 19 koper untuk membawa uang tunai untuk pembelian private jet tersebut," tuturnya.
Dalam perkara ini, KPK menaksir kerugian negara sebesar Rp1,2 triliun. Lembaga Antirasuah pun terus menelusuri pembelian aset-aset lainnya yang diduga bersumber dari uang tersebut.
"KPK juga masih mendalami apakah pembelian private jet ini masih ada pembelian-pembelian lain ya, baik pesawat ataupun aset-aset dalam bentuk lainnya," katanya.
"KPK masih mendalami dan tentu akan melacak dan menelusuri karena tentu dibutuhkan untuk pembuktian perkara sekaligus sebagai langkah awal dalam aset recovery nantinya," tuturnya.