KPK: Jumlah Uang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah Masih Dihitung

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menghitung jumlah uang yang dikembalikan pendakwah Ustaz Khalid Basalamah. Pengembalian uang itu terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.
"Pertama uangnya berapa, jadi memang masih dihitung karena pengembaliannya juga dilakukan secara bertahap," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Budi belum menjelaskan sumber uang tersebut. Menurutnya, hal itu akan disampaikan secara gamblang saat pengumuman tersangka.
"Karena tentu dalam pengumuman tersebut KPK akan menjelaskan secara rinci begitu ya, konstruksi perkaranya, kronologinya seperti apa itu nanti kami akan jelaskan," ujarnya.
"Namun, dalam pemeriksaan saksi Saudara Ustaz KB didalami terkait dengan kepemilikan Biro Travel Haji tersebut yang kemudian memberangkatkan sejumlah jemaah haji yang diduga menggunakan kuota haji khusus," sambungnya.
Diketahui, Ustaz Khalid Basalamah telah mengembalikan uang terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji. Adanya pengembalian uang tersebut dikonfirmasi Ketua KPK, Setyo Budiyanto.