Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang terkait Korupsi Kuota Haji ke KPK, Berapa Jumlahnya?
Advertisement . Scroll to see content

KPK: Jumlah Uang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah Masih Dihitung

Selasa, 16 September 2025 - 16:52:00 WIB
KPK: Jumlah Uang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah Masih Dihitung
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menghitung jumlah uang yang dikembalikan pendakwah Ustaz Khalid Basalamah. Pengembalian uang itu terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.

"Pertama uangnya berapa, jadi memang masih dihitung karena pengembaliannya juga dilakukan secara bertahap," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/9/2025). 

Budi belum menjelaskan sumber uang tersebut. Menurutnya, hal itu akan disampaikan secara gamblang saat pengumuman tersangka. 

"Karena tentu dalam pengumuman tersebut KPK akan menjelaskan secara rinci begitu ya, konstruksi perkaranya, kronologinya seperti apa itu nanti kami akan jelaskan," ujarnya. 

"Namun, dalam pemeriksaan saksi Saudara Ustaz KB didalami terkait dengan kepemilikan Biro Travel Haji tersebut yang kemudian memberangkatkan sejumlah jemaah haji yang diduga menggunakan kuota haji khusus," sambungnya. 

Diketahui, Ustaz Khalid Basalamah telah mengembalikan uang terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji. Adanya pengembalian uang tersebut dikonfirmasi Ketua KPK, Setyo Budiyanto. 

"Benar (ada pengembalian)," kata Setyo saat dihubungi wartawan, Senin (15/9/2025). 

Kendati demikian, Setyo belum memerinci lebih jauh terkait pengembalian tersebut, termasuk besaran pengembalian. 

"Untuk jumlahnya belum terverifikasi," ujarnya. 

Diketahui, Ustaz Khalid Basalamah sempat diperiksa KPK pada Selasa (9/9/2025). Khalid mengklaim menjadi korban agen travel haji yang menggunakan kuota haji khusus dari Kementerian Agama (Kemenag).

Khalid mengaku semula telah terdaftar sebagai jemaah haji furoda. Namun, ada agen travel bernama PT Muhibbah Mulia Wisata menawarkan keberangkatan ibadah haji dengan visa haji khusus.

"Jadi saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat furoda, tapi ada sesorang bernama Ibnu Mas'ud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa (haji khusus) ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travelnya dia, di Muhibbah," kata Khalid.

Dia menyebut, ada sekitar 122 jemaah yang turut terdaftar menjadi calon jemaah haji khusus melalui PT Muhibbah. Khalid mengklaim, PT Muhibbah mengajak dirinya berangkat haji menggunakan visa haji khusus dengan tambahan kuota resmi dari Kemenag. 

"Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima, dan saya pun terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah," kata Khalid.

Atas dasar itu, Khalid merasa menjadi korban dari agen travel. 

"Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas'ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini," katanya.

Khalid menepis anggapan keterlibatan Uhud Tour yang dimilikinya. Dia menegaskan, dirinya bersama jemaah Uhud Tour lain terdaftar sebagai calon jemaah dari travel Muhibbah.

"Saya bersama jemaah Uhud Tour masuk menjadi jemaah Muhibbah, karena Uhud Tour PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus)-nya belum bisa dapat kuota, jadi kami sebagai jemaah Muhibbah," kata Khalid.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut