Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Catat! Ini 8 Ruas Jalan Jakarta bakal Ditutup Sementara saat Kunjungan Raja Yordania
Advertisement . Scroll to see content

KPK Kantongi Bukti Medis Pegawainya yang Dianiaya

Selasa, 05 Februari 2019 - 16:12:00 WIB
KPK Kantongi Bukti Medis Pegawainya yang Dianiaya
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi bukti medis terhadap pegawainya yang dianiaya di salah satu hotel di Jakarta Pusat. Dua petugas KPK harus menjalani operasi pada hidung mereka setelah dianiaya segerombolan orang, Sabtu (2/2/2019) malam.

“Terkait dengan hasil visum yang telah dilakukan, nanti tentu akan menjadi bagian dari pembuktian adanya penganiayaan terhadap pegawai KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (5/2/2019).
Selain itu, kata dia, rekam medis termasuk operasi juga dapat menjadi fakta menguatkan dalam perkara ini.

"Bukti-bukti seperti ini kami yakini akan berbicara dengan sendirinya tentang kondisi yang bersangkutan. Untuk pertanyaan siapa yang melakukan penganiayaan, tentu akan lebih baik jika kita mempercayakan hal tersebut pada tim Polri yang sudah mulai bekerja,” ujar dia.

Febri juga mengatakan, pada Senin (4/2/2019), pimpinan KPK telah menjenguk petugas KPK bernama Gilang yang menjadi korban pemukulan saat menjalankan tugas. Dia menuturkan, yang bersangkutan membutuhkan perawatan setelah tindakan operasi dilakukan di bagian hidung. Terdapat jahitan di sekitar mata kiri korban.

"Saya juga sudah melihat langsung kondisi yang bersangkutan malam kemarin dan juga bertemu dengan ayah dan ibu yang menjaga di rumah sakit tersebut. Dari informasi terakhir yang diterima keluarga pasien dari pihak rumah sakit, yang bersangkutan membutuhkan istirahat di rumah sakit sekitar 4-5 hari," tutur Febri.

KPK pun memastikan setiap risiko yang diterima pegawai dalam menjalankan tugasnya merupakan tanggung jawab KPK secara kelembagaan baik medis, keamanan ataupun pendampingan hukum.

Sebelumnya, pihak Pemprov Papua melalui pernyataan resminya membantah adanya penganiayaan terhadap petugas KPK tersebut. Diketahui, saat kasus penganiayaan terjadi, tengah ada rapat pembahasan hasil ulasan Kemendagri terhadap RAPBD Papua Tahun Anggaran 2019

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut