Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut
Advertisement . Scroll to see content

KPK: Kasus Korupsi Bupati Nganjuk Dilanjutkan Polri

Senin, 10 Mei 2021 - 17:28:00 WIB
KPK: Kasus Korupsi Bupati Nganjuk Dilanjutkan Polri
Konpers Kasus Dugaan Korupsi Bupati Nganjuk, Senin (10/5/2021) (Foto: Raka)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis kasus dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk Novi Ramhan Hidayat bersama Bareskrim Mabes Polri. Kasus tersebut dilanjutkan ke polisi karena status kasus merupakan koordinasi.

"(Kasus Bupati Nganjuk) dilanjutkan (ke Polri) bukan diserahkan, karena dari awal memang koordinasi," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Senin (10/5/2021).

Saat ini, sudah ada tujuh orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kasus dugaan jual beli jabatan disebut terjadi hampir di seluruh desa di kabupaten Nganjuk.

Sementara itu, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan sejak awal sudah berkoordinasi dengan KPK menangani kasus korupsi Bupati Nganjuk. Dia menegaskan penanganan kasus Bupati Nganjuk oleh Polri tidak ada kepentingan lain.

"Secara intens dilakukan komunikasi, semangatnya koordiansi dan kerja sama yang sudah terbangun," tuturnya.

Kasus jual beli jabatan diduga dilakukan para camat di Kabupaten Nganjuk jika ingin promosi dan mutasi. Sejumlah uang harus diserahkan ke ajudan Novi.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut