Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Advertisement . Scroll to see content

KPK Kembali Panggil Soekarwo terkait Kasus Suap Tulungagung

Selasa, 27 Agustus 2019 - 05:00:00 WIB
KPK Kembali Panggil Soekarwo terkait Kasus Suap Tulungagung
Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap di Pemkab Tulungagung, Rabu (28/8/2019) besok. (Foto: iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo atau akrab disapa Pakde Karwo. Politikus Partai Demokrat itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung Tahun Anggaran 2018.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Soekarwo sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK pada 21 Agustus 2019. Pemanggilan untuk pemeriksaan pada Rabu (28/8/2019) besok merupakan yang kedua.

"Saksi Soekarwo, dipanggil kembali untuk pemeriksaan Rabu, 28 Desember," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (26/8/2019).

Febri menambahkan, KPK berharap pada pemanggilan kedua ini Soekarwo dapat datang dan memberikan keterangan yang benar. Keterangan Soekarwo dibutuhkan dalam penyidikan atas tersangka Ketua DPRD Tulungagung Supriyono.

KPK menduga Supriyono menerima Rp4,88 miliar terkait proses pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.

Uang tersebut diduga berasal dari Bupati Tulungagung 2013-2018 Syahri Mulyo dan kawan-kawan sebagai syarat pengesahan APBD dan/atau APBD Perubahan. Dalam perkara sebelumnya, Syahri Mulyo terbukti menerima suap dari sejumlah pengusaha di Tulungagung.

Dalam persidangan Syahri Mulyo, terungkap ada uang yang diberikan kepada Ketua DPRD untuk biaya unduh anggaran bantuan provinsi dan praktik uang mahar untuk mendapatkan anggaran baik Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun bantuan provinsi yang dikumpulkan dari uang fee para kontraktor akan diberikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya memeriksa Karsali yang merupakan mantan ajudan Soekarwo.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut