Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PT Riau Perberat Vonis Gubernur Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara, KPK Masih Pikir-Pikir
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Nusron Wahid Pekan ini terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ATR/BPN

Selasa, 06 Oktober 2026 - 13:01:00 WIB
KPK Periksa Nusron Wahid Pekan ini terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (Foto: iNews.id/Iqbal Purnama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid pekan ini. Nusron dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Hal itu disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat ditanya terkait kapan Nusron dipanggil.

"Setahu saya, penyidik sudah melayangkan surat panggilan ya, tapi kalau nggak salah waktunya minggu ini ya, seingat saya minggu ini," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Selasa (6/10/2026). 

Setyo belum menyebut secara detail terkait hari pemeriksaan. Dia hanya menyatakan keyakinannya surat panggilan sudah diterima Nusron. 

"Minggu lalu sudah dikirimkan. Artinya, saya yakin bahwa harusnya sudah diterima oleh yang bersangkutan," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut