Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Orang Diperiksa KPK Kasus Kuota Haji di Polda Jatim, 6 Petinggi Biro Travel
Advertisement . Scroll to see content

KPK Kembali Periksa Eks Bendahara Amphuri terkait Kasus Kuota Haji 2024

Kamis, 25 September 2025 - 13:24:00 WIB
KPK Kembali Periksa Eks Bendahara Amphuri terkait Kasus Kuota Haji 2024
KPK kembali memeriksa mantan Bendahara Amphuri, HM Tauhid Hamdi terkait dugaan korupsi penetapan kuota haji 2024. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri), HM Tauhid Hamdi (TH). Hamdi diperiksa terkait dugaan korupsi penetapan kuota haji 2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, Hamdi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Hamdi juga tercatat telah tiba di KPK pada pukul 09.42 WIB.

"Pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (25/9/2025).

Budi tidak merinci lebih jauh terkait keterangan apa yang akan didalami dari pemeriksaan Hamdi. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

Ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Hamdi. Sebelumnya Hamdi juga pernah memenuhi panggilan KPK pada, Jumat (19/9/2025) silam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut