JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Dalam penangkapan itu, KPK menerjunkan tiga kepala satuan tugas (satgas).
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik senior KPK Novel Baswedan ikut dalam proses penangkapan politikus Partai Gerindra itu. Edhy ditangkap terkait ekspor benih lobster.
Bayi Ini Minum Cairan Pembersih yang Dikira Susu, Langsung Serangan Jantung dan Separuh Lidah Hilang
"Kegiatan ini dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga Kasatgas baik penyelidikan dan penyidikan termasuk juga dari JPU yang ikut dalam kegiatan dimaksud, salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," ujar Ali di Jakarta, Rabu (25/11/2020).
KPK Akan Sampaikan Keterangan Resmi Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo
Edhy ditangkap di Bandara Soetta setelah kunjungan dari Amerika Serikat. Saat itu ada sejumlah orang bersama rombongan yang ikut dibawa KPK, termasuk istri Edhy Prabowo.
KPK belum memberikan keterangan detail seputar penangkapan tersebut. Saat ini pemeriksaan masih dilakukan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Editor: Kurnia Illahi