Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

KPK Kesulitan Temukan Buronan Harun Masiku dan Nurhadi karena Tak Gunakan Gawai

Rabu, 19 Februari 2020 - 21:12:00 WIB
KPK Kesulitan Temukan Buronan Harun Masiku dan Nurhadi karena Tak Gunakan Gawai
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Buronan Harun Masiku dan Nurhadi sampai saat ini diketahui tidak menggunakan gawai. Faktor tersebut dinilai menjadi kendala utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan keduanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyadapan sulit dilakukan karena keduanya tidak menggunakan gawai.

"Sehingga kami tidak mengetahui keberadaan para tersangka atau belum mengetahuinya secara pasti dan belum bisa menangkapnya," ujar Ali di Gedung KPK, Rabu (19/2/2020).

Dia menuturkan, KPK akan terus memaksimalkan kerja sama dengan National Central Bureau (NCB)-Interpol dan Polri. Selain itu, KPK sedang menyiapkan cara lain untuk mengakali masalah tidak terkoneksinya Nurhadi dan Harun dengan internet.

"Jika seseorang menggunakan handphone itu sangat mudah sekali. Atau dia menggunakan media sosial yang aktif, mudah sekali. Faktanya kan tidak seperti itu," ucapnya.

Saat ini Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sementara mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi telah ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA 2011-2016.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut