KPK Kirim Surat ke Panglima TNI, Sebut 2 Prajurit Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada dua prajurit aktif di Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terlibat kasus korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hal itulah yang menjadi dasar KPK mengirim surat kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
"Sejauh ini yang kami sampaikan (dalam surat) ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (21/10/2026).
Kendati demikian, Budi tidak memerinci bagaimana prajurit aktif itu berperan dalam konstruksi perkara. Dia menegaskan KPK mendukung seluruh proses hukum yang dilakukan TNI.
"KPK tentu berharap dari pihak TNI nanti juga akan segera menindaklanjuti dari apa yang kami sampaikan dalam surat tersebut," kata Budi.
Budi hanya menjelaskan surat itu dikirim kepada Panglima TNI pada Selasa (20/10/2026) kemarin.