KPK Kirim Surat ke Panglima TNI terkait Kasus Korupsi BNPB, Ini Isinya
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait penanganan perkara dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Surat tersebut turut membahas dugaan keterlibatan oknum anggota TNI aktif dalam perkara itu.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan pengiriman surat tersebut. Dia mengatakan, surat telah dikirimkan kepada Panglima TNI pada Selasa (20/10/2026).
"Benar, KPK sudah mengirimkan surat ke Panglima TNI, kemarin," kata Setyo saat dihubungi melalui pesan tertulis, Rabu (21/10/2026).
Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, surat tersebut berisi koordinasi dan kolaborasi antara KPK dan TNI dalam penanganan perkara BNPB.
Dia menuturkan, KPK turut menguraikan konstruksi perkara serta dugaan keterlibatan oknum TNI aktif dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Dugaan tersebut berkaitan dengan potensi benturan kepentingan, praktik penyuapan, hingga aliran uang.