KPK Klarifikasi Wahono Saputro dan Andhi Pramono soal Harta Kekayaan Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur, Wahono Saputro (WS) dipanggil KPK pada hari ini Selasa (14/3/2023). Wahono akan diklarifikasi soal asal-usul harta kekayaannya.
Selain itu, Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono juga diklarifikasi harta kekayaan pada hari ini.
"Informasi yang kami peroleh benar diagendakan klarifikasi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).
Tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan KPK sebelumnya telah memeriksa laporan kekayaan yang disetorkan Wahono. KPK bakal mengklarifikasi asal usul uang hingga aset milik Wahono.
Nama Wahono Saputro ikut terseret dalam kasus ketidakwajaran harta kekayaan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT). Sebab, istri Wahono terdeteksi mempunyai saham di perusahaan yang sama dengan istri Rafael Alun.
Berdasarkan hasil penelurusan dari laman e-lhkpn, Wahono Saputro memiliki harta kekayaan sebesar Rp14.312.289.438 (Rp14,3 miliar). Harta tersebut meliputi aset tanah dan bangunan senilai Rp12,68 miliar yang terdiri atas 10 bidang tanah berlokasi di Jakarta Selatan hingga Kulon Progo, Yogyakarta.
Wahono juga tercatat memiliki aset berupa alat transportasi senilai total Rp930 juta dengan rincian, mobil Honda CRV dan HRV dengan nilai Rp330 juta, serta Toyota Camry tahun 2020 dengan nilai Rp600 juta.
Tak hanya itu, Wahono juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp252 juta, surat berharga Rp88 juta, dan kas atau setara kas sebesar Rp1,67 miliar. Kendati demikian, ia ternyata juga memiliki utang senilai Rp1,51 miliar.
Sementara Andhi menjadi sorotan karena memamerkan barang mewah di media sosial. Anaknya Atasya Yasmine juga kerap mengunggah pakaian bermerek.
Editor: Faieq Hidayat