Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!
Advertisement . Scroll to see content

KPK: Korupsi Politik, DPR 69, Kepala Daerah 107

Selasa, 29 Januari 2019 - 11:02:00 WIB
KPK: Korupsi Politik, DPR 69, Kepala Daerah 107
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap data kasus korupsi di sektor politik. Dari data tersebut memperlihat sebaran korupsi polisik terjadi eksekutif dan legislatif.

"Sampai saat ini sejumlah pelaku korupsi di sektor politik yang ditangani KPK anggota DPR 69 orang, anggota DPRD 161 orang dan kepala daerah 107 orang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Para politikus tersebut, menurut dia, melakukan korupsi bersama-sama pihak swasta. Tindakan korupsi yang dilakukan seperti pemegang izin perkebunan, kehutanan, izin mendirikan bangunan proyek-poyek besar, dan pelaksana proyek pengadaan di pusat dan daerah, serta pejabat level atas di birokrasi.

"Jika semua ditotal, lebih dari 60 persen dari seluruh pelaku korupsi yang ditangani KPK merupakan korupsi politik atau dilakukan bersama-sama aktor politik tersebut," ujar Febri.

Sebelumnya, KPK menyambut baik rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan mengumumkan daftar calon anggota legislatif (caleg) mantan narapidana kasus korupsi pada Februari nanti.

"Terkait rencana KPU untuk mengumumkan daftar caleg napi korupsi, saya kira hal tersebut penting direalisasikan sepanjang sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (28/1/2019).

Menurut dia, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui siapa yang layak dipilih untuk mewakili mereka pada kursi DPR atau DPRD. Jika ternyata caleg tersebut kemudian terpilih dan menjabat tetapi malah melakukan korupsi, sebenarnya itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan yang telah diberikan rakyat pada mereka sebelumnya.

"Pejabat publik dipilih untuk melayani masyarakat, bukan justru untuk memperkaya diri sendiri," ujar Febri.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut