KPK Kritik Bansos Sapi Gubernur NTB Jelang Pilkada
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan semua Kepala Daerah agar tidak menggunakan bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan Pilkada. Apalagi jika berkaitan dengan pencalonan dirinya sebagai petahana, maupun pencalonan ataupun kepentingan keluarga.
Hal itu menyoroti langkah Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah, yang menyerahkan 200 ekor sapi kepada lima kelompok tani dalam rangka mendukung program 1.000 ekor sapi di kawasan Labangka Food Estate di Kabupaten Sumbawa, menjelang pemilihan Pilkada.
“Pada berbagai kesempatan KPK selalu mengingatkan agar tidak ada praktek-praktek pemanfaatan dana bansos dan anggaran penanganan Covid-19 lainnya untuk kepentingan pemenangan calon dalam pilkada,” ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada awak media, Selasa (8/12/2020).
Satu hal yang mendapatkan sorotan dari kegiatan Gubernur NTB di Sumbawa ini bahwa sejatinya program ini adalah program pemerintah pusat. Namun, kegiatan ini baru dilakukan di masa kampanye Pilkada, yang diduga ada kerabat dari Gubernur NTB juga maju dalam kontestasi demikrasi serentak 2020.
Maka dari itu, KPK bakal terus memonitor penyaluran bansos ini. Bahkan, KPK menegaskan bakal langsung menindaknya, bila terjadi penyimpangan bansos tersebut.