Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Jual Beli Jabatan Rektor Universitas Negeri

Jumat, 29 Maret 2019 - 06:30:00 WIB
KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Jual Beli Jabatan Rektor Universitas Negeri
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menerima laporan praktik jual beli jabatan rektor di universitas negeri di wilayah Kementerian Agama (Kemenag). Saat ini KPK masih mengumpulkan sejumlah bukti terkait.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, selain mengumpulkan barang bukti, KPK masih meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui kasus tersebut. Namun, dia tidak menyebutkan siapa saja yang dimintai keterangan.

"Laporan itu ada tetapi dua alat bukti itu banyak. Misalnya kita dengar ada jual beli tapi kalau secara hukum dalam penyidikan dua alat bukti tidak ditemukan, maka tidak akan diproses. Itu sebabnya kita panggil beberapa (dimintai keterangan)," ujar Basaria di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).

Dia menuturkan, KPK harus memiliki dua alat bukti sebelum meningkatkan laporan tersebut ke tingkat penyidikan. Atas dasar itu KPK masih mendalami laporan terkait praktik jual beli jabatan rektor universitas negeri.

"Setiap ada informasi, baik itu di media maupun laporan perlu fakta. Tidak hanya omongan saja untuk bisa dinaikan ke tingkat penyidikan, tapi semua kita tampung dan di dalami," tuturnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut