Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas
Advertisement . Scroll to see content

KPK Lelang 3 Mobil Mewah Milik Mantan Wali Kota Madiun, Terkumpul Rp2,3 Miliar

Senin, 29 Maret 2021 - 14:23:00 WIB
KPK Lelang 3 Mobil Mewah Milik Mantan Wali Kota Madiun, Terkumpul Rp2,3 Miliar
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tiga mobil mewah dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo pada Senin (29/3/2021). Tiga mobil tersebut hasil rampasan dari mantan Wali Kota Madiun Bambang Irianto.

Bambang merupakan terpidana kasus korupsi pembangunan pasar besar Madiun tahun 2009-2012. Selain korupsi, Bambang juga diduga menerima gratifikasi terkait perkara yang sama senilai Rp50 miliar.

"Telah dilakukan lelang melalui KPKBL Sidoarjo terhadap barang rampasan milik terpidana Bambang Irianto berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya Nomor: 53/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Sby tanggal 22 Agustus 2017 yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (29/3/2021).

Tiga mobil mewah yang berhasil dilelang antara lain satu unit mobil Range Rover 5.0L V8 AT, tahun 2011, 5000 cc, warna hitam, Nopol B 111 RUE, nomor mesin 11060123054508PS, nomor rangka/NIK/VIN SALLMAME3BA357592, beserta STNK asli, Surat Ketetapan Pajak, BPKB asli dan 1 kunci remote control. Mobil tersebut terjual seharga Rp555 juta.

Lalu satu unit mobil Mini Cooper 1.6 AT, tahun 2010, 1598 cc, warna putih, Nopol B 1279 GGY, nomor mesin A0781585, nomor rangka/NIK/VIN WMWMS32060TJ93244, beserta STNK asli, Surat Ketetapan Pajak, BPKB asli dan 1 kunci. Terjual seharga Rp296.675.000.

Kemudian satu unit mobil Hummer type H2, tahun 2010, 6162 cc, Nopol B 11 RRU, warna putih, nomor mesin X9H100807, nomor rangka/NIK/VIN 5GRGN232X9H100807, beserta STNK asli, Surat Ketetapan Pajak, BPKB asli dan 1 kunci. Terjual seharga Rp 1.499.478.000.

"Sehingga total hasil lelang yang dapat menjadi pemasukan bagi kas negara sebagai aset recovery dari hasil tindak pidana korupsi dan TPPU yang ditangani KPK ini berjumlah Rp2.351.153.000," kata Ali.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut