Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut rampung diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kuota Haji 2024, Selasa (16/12/2025). Dia diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Berdasarkan pantauan, Yaqut keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 20.14 WIB. Dia diperiksa selama sekitar delapan jam sejak tiba di Kantor KPK pukul 11.42 WIB.
Saat keluar, dia tak banyak berkomentar terkait materi pemeriksaan.
"Kawan-kawan yang saya hormati tolong ditanyakan ke penyidik, saya mohon izin lewat ya," kata Yaqut.
KPK Panggil Eks Menag Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
Dia pun meminta pertanyaan terkait materi pemeriksaannya ditanyakan kepada penyidik KPK.
"Tolong ditanyakan ke penyidik," ujarnya.
KPK Kembali Dalami Pertemuan Mantan Bendahara Amphuri dengan Yaqut