Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biaya Politik Mahal, KPK Minta Parpol Cegah Aliran Uang Tidak Sah
Advertisement . Scroll to see content

KPK Lelang Barang-Barang Eks Gratifikasi di Puncak Hari Antikorupsi, Ini Rinciannya

Minggu, 10 Desember 2023 - 09:19:00 WIB
KPK Lelang Barang-Barang Eks Gratifikasi di Puncak Hari Antikorupsi, Ini Rinciannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang-barang eks gratifikasi di puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Para peserta lelang bisa mendaftar dan melakukan verifikasi akun melalui situs lelang.go.id. Peserta lelang nantinya wajib menyertakan uang jaminan melalui virtual account tanpa dicicil dan paling lambat sehari sebelum pelaksanaan lelang.

Kemudian, peserta lelang atau kuasanya wajib hadir dan melakukan registrasi dengan membawa bukti setor uang jaminan lelang. Selain itu, pemenang lelang harus melunasi kewajiban paling lama 5 hari kerja. 

“Apabila tidak dilunasi uang jaminan menjadi hangus dan disetorkan ke kas negara.

"Harga pokok lelang belum termasuk bea lelang pembeli sebesar 2 persen,” tulisnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut