Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Perpanjang Pendaftaran LHKPN Akibat Virus Korona
Advertisement . Scroll to see content

KPK Lelang Barang Rampasan, Rp400 Juta Masuk Kas Negara

Jumat, 20 Maret 2020 - 17:06:00 WIB
KPK Lelang Barang Rampasan, Rp400 Juta Masuk Kas Negara
Gedung KPK (Foto iNews dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KPK melelang beberapa barang rampasan dari koruptor. Hasilnya didapatkan Rp400 juta untuk pemasukan kas negara dari proses lelang tersebut.

"Berhasil memberikan pemasukan bagi kas negara dengan total Rp400.097.000,00," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Ali menjelaskan, pelelangan barang rampasan sebagai tindak lanjut dari dari pengumuman disampaikan KPK melalui Website resmi pada 11 Maret 2020.

Pada hari Kamis 19 Maret 2020 sekitar pukul 15.00 WIB, KPK bersama dengan perantaraan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Jakarta III, telah selesai melaksanakan lelang melalui internet secara terbuka atau open bidding. Adapun barang-barang rampasan negara yang dilelang tersebut terjual seluruhnya. Di antaranya berupa lima batang emas dengan berat masing-masing 100 gram.

"Dari terpidana Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung, terpidana Mulyana, dan terpidana Budi Suharto," kata Ali.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut