Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa: Penyerang Benci Novel Baswedan, Menganggapnya Melawan Institusi Polri
Advertisement . Scroll to see content

KPK Minta Jaksa Ungkap Fakta Lain di Sidang Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Jumat, 20 Maret 2020 - 11:00:00 WIB
KPK Minta Jaksa Ungkap Fakta Lain di Sidang Kasus Penyerangan Novel Baswedan
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KPK meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan mengungkap fakta lain. JPU juga diminta tidak fokus pada perbuatan terdakwa Rony Bugis (RB) dan Rahmat Kadir Mahuleter (RM).

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi dakwaan terdakwa RB dan RM.

"Harapannya di persidangan nanti, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan berupaya maksimal dapat mengungkap fakta hukum. Bahwa perbuatan tidak hanya berhenti pada para terdakwa saat ini saja," kata Ali ketika dikonfirmasi, Jumat (20/3/2020).

Selain itu, dia meminta JPU bisa menggali lebih jauh aktor intelektual dibalik kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Saat ini, Ali menilai motif dan aktor intelektual terkait kasus tersebut belum terungkap.

"Dapat dikembangkan ke motif dan aktor intelektual di belakangnya yang saat ini belum terungkap," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut