KPK Lelang HP Samsung dan iPhone Nurdin Abdullah, Harga Limit Mulai Rp6 Juta
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melelang barang rampasan berupa handphone yang berkaitan perkara mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah. Di antaranya, handphone merek Samsung dan iPhone.
"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Makassar dengan terpidana Nurdin Abdullah," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Jumat (21/10/2022).
Adapun, berikut rincian barang rampasan terkuat perkara Nurdin Abdullah yang dilelang KPK bersama KPKNL Jakarta III :
1. Dijual dalam satu paket berupa satu koper berwarna hijau bertuliskan 'Pololove'; satu HP Samsung Galaxy S20 Ultra warna Hitam; satu HP iPhone 8 Plus Kapasitas 256 GB Warna Hitam; satu HP Iphone 7 Plus (akun I cloud terkunci) dengan harga limit Rp6.870.000 dan uang jaminan Rp2.000.000.