Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Koleksi Mobil Mewah Onad, Peugeot RCZ hingga Mercy GLS!
Advertisement . Scroll to see content

KPK Lelang Mobil Mewah Land Rover Milik Terpidana Mantan Anggota DPR Markus Nari

Rabu, 02 Juni 2021 - 19:41:00 WIB
KPK Lelang Mobil Mewah Land Rover Milik Terpidana Mantan Anggota DPR Markus Nari
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

Alamat domain lelang https://www.lelang.go.id. Penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran. Informasi selengkapnya dapat di akses pada link berikut : https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis Markus Nari enam tahun penjara serta denda sebesar Rp300.000.000 subsider tiga bulan kurungan penjara.  Hakim menilai Markus menerima suap sebesar 400.000 Dollar AS dalam pusaran kasus proyek pengadaan e-KTP.

Selain itu, Markus Nari juga dinilai telah merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan merintangi pemeriksaan terhadap saksi Miryam S Haryani. Hukuman Markus diperberat menjadi tujuh tahun di tingkat banding. Kemudian, oleh MA hukuman Markus Nari diperberat menjadi delapan tahun penjara.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut