Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

KPK Minta 10 Penyidik Ditjen Pajak Bantu Tangani Kasus Korupsi

Kamis, 28 November 2019 - 14:48:00 WIB
KPK Minta 10 Penyidik Ditjen Pajak Bantu Tangani Kasus Korupsi
Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: SINDO Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan untuk mengirimkan 10 penyidik pajak. Mereka akan ditugaskan untuk menangani kasus korupsi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK tidak memiliki sumber daya manusia (SDM) yang cukup untuk menangani kasus korupsi menyangkut pajak.

"Kami minta ada penyidik pajak, tidak banyak 10 orang misalnya untuk dipekerjakan KPK khusus menangani perkara korupsi," ujar Alexander ketika menghadiri acara Workshop Optimalisasi Kerja Sama Penegak Hukum dan Otoritas Pajak dalam Upaya Pengembalian Kerugian Negara Akibat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pajak di Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Dia menuturkan, sekarang dengan Undang-Undang (UU) yang baru tentang status pegawai KPK ASN (Aparatur Sipil Negara). Seharusnya tidak dengan pertukaran pegawai antarinstansi

"Tidak harus yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai ASN," ucapnya.

Menurutnya, tantangan penerimaan pajak sebagai sumber penerimaan negara akan semakin berat. KPK selama ini banyak melakukan upaya terkait penerimaan pajak.

"Misalnya kerja sama di bidang minerba kemudian sawit. Data-data kami sudah sampaikan ke Dirjen Pajak dan ada realisasi peningkatan pajak dari sektor sawit dan batu bara, itu ada," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut