KPK Minta Febri Diansyah Pilih Jadi Jubir atau Kabiro Humas
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Febri Diansyah memilih apakah menjadi juru bicara (jubir) atau kepala Biro Humas. Pilihan itu terkait akan dilakukannya rekrutmen terbuka untuk beberapa jabatan di KPK, termasuk jubir.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, alasan pimpinan memberikan pilihan kepada Febri agar tak ada rangkap jabatan di tubuh lembaga antirasuah tersebut.
"Mas Febri mau memilih menjadi Jubir atau Kabiro ya tinggal kemudian memilih, kalau memang mau jubir ya silakan nanti kabironya harus dilepas atau sebaliknya," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2019).
Ghufron menjelaskan, jika sudah memilih salah satu dari jabatan tersebut, Febri tetap harus mengikuti proses seleksi kembali. Nantinya salah satu jabatan yang dilepas Febri akan dilelang dengan proses seleksi.
Ghufron berharap jabatan kosong di KPK akan terisi secepatnya sebelum pertengahan 2020. Saat ini, ada enam jabatan yang masih kosong di KPK termasuk jubir.
"Rencananya (lelang terbuka) secepatnya supaya kemudian cepat diisi, kami harapkan tidak lebih dari pertengahan Januari 2020 kita sampaikan secara terbuka," ujarnya.
Ghufron menegaskan rencana mencari juru bicara baru murni untuk mengisi jabatan struktural KPK yang masih kosong. "Jadi ke depan kami akan mengisi, supaya formasinya lengkap, tidak kemudian rangkap-rangkap," ucapnya.
Seperti diketahui, sejak Desember 2016 Febri yang merupakan Kepala Biro Humas merangkap jabatan dengan menduduki posisi sebagai Juru Bicara KPK.
Selain Jubir, ada lima jabatan kosong lainnya di KPK. Lima jabatan kosong itu yakni, Kepala Biro Hukum, Direktur Penyelidikan, Deputi Penindakan, Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur PINDA (pengolaha informasi dan data), dan Deputi INDA. Keseluruhan jabatan itu saat ini masih dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Editor: Djibril Muhammad