Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bobby Nasution Jadi Dipanggil terkait OTT Kadis PUPR Sumut? Ketua KPK Buka Suara
Advertisement . Scroll to see content

KPK Minta Pejabat Jangan Takut Main HP, Nggak Disadap kalau Tak Korupsi

Jumat, 11 Juli 2025 - 02:01:00 WIB
KPK Minta Pejabat Jangan Takut Main HP, Nggak Disadap kalau Tak Korupsi
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (foto: Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengingatkan para pejabat agar tidak perlu takut menggunakan ponsel atau handphone (HP). Asalkan digunakan dengan cara yang benar dan tidak menyimpang dari hukum seperti melakukan korupsi.

Pernyataan ini disampaikan Tanak dalam forum Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi KPK RI–Pemerintah Daerah di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (10/7/2025). Dia menegaskan, KPK memang memiliki teknologi canggih untuk menyadap komunikasi, tetapi penyadapan dilakukan hanya untuk kepentingan penegakan hukum.

"Sepanjang HP digunakan untuk yang benar, maka KPK tidak akan melakukan tindakan apa pun. Tetapi kalau tidak benar, pasti KPK akan melakukan tindakan apa yang Bapak-Bapak Ibu-Ibu tidak harapkan," ujar Tanak.

Dalam kesempatan itu, dia juga mewanti-wanti pejabat agar tidak menyalahgunakan ponsel untuk hal-hal yang tidak pantas, seperti mengirim konten pornografi melalui aplikasi WhatsApp.

"Jangan coba-coba kirim-kirim WA dengan mohon maaf yang porno-porno. Begitu Bapak-Bapak kita sadap, terangkut semua ini. Ini Bapak porno rupanya ini. Itu ketahuan semua oleh teknologi IT yang kita miliki. Bapak-Bapak pakai nomor HP berapa akan terkonek, akan kita tahu," katanya.

Tanak menegaskan, sistem penyadapan KPK bisa membaca data lengkap komunikasi pejabat yang tersandung kasus, termasuk pesan-pesan pribadi yang bermuatan sensitif jika tidak berhati-hati dalam penggunaan.

Meski begitu, dia menekankan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan jika penggunaan HP sesuai koridor hukum. KPK hanya akan bertindak bila terdapat unsur pidana.

"Jadi jangan takut pakai HP, asal tidak dipakai buat korupsi atau kirim-kirim konten yang melanggar hukum," pungkasnya.

Selain itu, Tanak juga mengingatkan bahwa KPK tidak hanya berkantor di Jakarta, melainkan memiliki jaringan pengawasan di seluruh Indonesia. Operasi tangkap tangan (OTT) di berbagai daerah seperti Medan dan Papua menjadi bukti bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh.

"Jadi mata telinga kami ada pada seluruh wilayah republik ini. Kalau tidak benar tidak akan pernah itu di Medan ditangkap. Tidak akan pernah di Papua itu ditangkap oleh KPK dalam OTT," ujarnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut