KPK Nilai Ustaz Khalid Basalamah Bocorkan Materi Penyidikan Kasus Kuota Haji
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pemilik Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah membocorkan materi penyidikan yang seharusnya belum bisa diumbar ke publik. Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo merespons pernyataan Khalid Basalamah terkait pengembalian uang ke KPK.
"Artinya sebetulnya itu adalah materi penyidikan yang seharusnya belum bisa kami sampaikan secara detail," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Penyidik, menurut Budi, masih menutup rapat informasi tersebut. Sebab, materi terkait penyidikan itu akan diungkap saat pengumuman tersangka.
"Sehingga memang kami juga belum bisa menyampaikan terkait dengan detail jumlahnya, kemudian teknis pengembaliannya seperti apa, kemudian dari mana saja," ujarnya.
Sebelumnya, Khalid mengaku mengembalikan uang ke KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji dalam tayangan podcast di salah satu channel YouTube.
Pengembalian uang itu kemudian dikonfirmasi KPK. Namun, lembaga antirasuah mengaku masih menghitung jumlah uang yang dimaksud lantaran pengembalian dilakukan secara bertahap.
Adapun KPK sudah memeriksa Ustaz Khalid Basalamah sebagai saksi terkait kasus tersebut pada 9 September 2025. Pemeriksaan itu dalam kapasitasnya sebagai pemilik Uhud Tour.
KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024 ke penyidikan.
Perkara itu berawal dari pengelolaan kuota haji pada 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 20.000 jemaah.
Sesuai aturan, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus. Namun, KPK menemukan penyimpangan.
Pembagian kuota justru dilakukan tidak sesuai aturan, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.
KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antikorupsi juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.
Editor: Rizky Agustian